Minggu, 22 Desember 2013

Obat Yang Dilarang Beredar dan Dijual



AWAS, Obat Yang Dilarang Penjualan dan Peredarannya, antara lain :

a. talidomid, dan segala obat yang mengandung senyawa talidomid dilarang, karna dapat menyebabkan cacat pada bayi, umumnya talidomid digunakan sebagai obat tidur

b. meclizine dan segala obat yang mengandung senyawa ini, umumnya obat ini digunakan sebagai anti muntah

c. phenmetrazine dan segala obat yang mengandung senyawa ini, umumnya obat ini digunakan sebagai
pengurus badan (anti obesitas)


d. lysergide, bahan ini termasuk psikotropika yang mempengaruhi psikis penggunanya

e. pyramidon = amidozon dan kloroform dilarang digunakan sebagai obat

f. semua obat yang tidak terdaftar pada dinkes dan dilarang undang-undang

g. semua obat yang ditarik dari peredaran oleh depkes dan dinyatakan tidak boleh dijual dan beredar



sumber : http://ilmu-kefarmasian.blogspot.com/2013/02/obat-yang-dilarang-beredar-dan-dijual.html

3 komentar: